(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bicara, Proses Adopsi Pengangkatan Anak

Admin dinsos | 12 Juni 2025 | 41 kali

Inovasi Dinsos Bicara, Proses Adopsi Pengangkatan Anak


Singaraja, Kamis 12 Juni 2025.

Adopsi pengangkatan anak adalah proses hukum di mana hak dan tanggung jawab orang tua terhadap seorang anak dipindahkan dari orang tua kandung atau wali sahnya kepada orang tua angkat.


Pada kesempatan ini Made Widyawati selaku Staff Non ASN bidang Perlindungan jaminan sosial maju kedepan seusai apel pagi untuk memaparkan tentang proses adopsi pengangkatan anak.


Permasalahan yang sering ditemukan Proses legalisasi adopsi sering kali panjang dan birokratis, membuat calon orang tua angkat kesulitan menyelesaikannya. Masih banyak adopsi yang dilakukan secara tidak resmi (misalnya hanya melalui perjanjian lisan), yang berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.


Solusi Pemerintah perlu menyederhanakan prosedur tanpa mengurangi aspek perlindungan anak. Calon orang tua juga sebaiknya mencari pendampingan dari lembaga resmi atau pengacara berpengalaman, Proses seleksi dan asesmen psikologis bagi calon orang tua angkat harus ketat, untuk memastikan niat adopsi benar-benar demi kepentingan terbaik anak.


#DinsosHadir

#BulelengPaten

#BulelengEraBaru