(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi “Layanan Jemput Bola” TKSK Kecamatan Sawan

Admin dinsos | 24 Desember 2024 | 150 kali

Inovasi “Layanan Jemput Bola” TKSK Kecamatan Sawan


#Dinsos_Hadir_GCT

Singaraja, Selasa 24 Desember 2024

Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) adalah seorang profesional yang bekerja di bidang kesejahteraan sosial dengan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, serta membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat Kecamatan.


Putu Edi Darma Susila selaku TKSK Kec.Sawan maju kedepan untuk memaparkan tugas, fungsi, permasalahan dan inovasi. Tugas dan Fungsi TKSK adalah membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial tingkat kecamatan., melakukan pendataan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti PSM, Karang taruna, Disabilitas, Fakir Miskin, Anak Terlantar, Lansia dll.


Kendala dan permasalah yang dihadapi kurangnya mendapat akses informasi terkait program BPNT sehingga sulit mengidentifikasi masalah non aktif bantuan. Solusinya melakukan koordinasi optimal bersama stake holder baik itu Kemensos RI,  Dinsos Provinsi, Dinsos Kabupaten, pemerintah Desa/Kel dan LSM (Lembaga Swadaya masyarakat).


Inovasi Putu Edi selaku TKSK Kec.Sawan dengan memberikan layanan dengan pola jemput bola khususnya untuk penerima bantuan yang tidak ada pendamping/keluarganya, saya akan jemput ajak ke Bank/Pos untuk melakukan proses administrasi sampai pencairan bantuan dan untuk penerima bantuan yang sakit, saya akan berkoordinasi bersama Bank dan Pos untuk mendatangi langsung ke rumah warga penerima bantuan.


Tenaga kesejahteraan sosial (TKSK) berperan penting dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan atau keterbelakangan sosial agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pemberian layanan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan.


#Dinsos_Hadir

#Dinsos_Bisa

#Dinsos_GCT