Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Seririt dan Sukasada.
#Dinsos Hadir_GCT
Singaraja, Selasa 10 Desember 2024
Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program.
Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrem dari bulan September hingga Desember tahun 2024.
Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Seririt sebanyak 174 PM Penyandang Disabiltas Non Program dan 61 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem, sedangkan Kecamatan Sukasada sebanyak 111 PM Penyandang Disabilitas Non Program dan 74 KPM untuk kategori BSU Kemiskinan Ekstrem.
Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt.
Untuk Kecamatan Seririt dipusatkan di 2 lokasi yakni Kantor Desa Tangguwisia dan Gedung Serbaguna Desa Lokapaksa sedangkan untuk di Kecamatan Sukasada dipusatkan di 3 lokasi yaitu di Kantor Desa Panji Anom, Kantor Desa Ambengan dan Kantor Desa Pegayaman.
Luh Yasa dari Desa Padangbulia yang merupakan Penyandang Disabilitas fisik mengucapkan "terima kasih kepada Dinas Sosial atas Bantuan BSUnya, semoga Dinas Sosial semakin maju dan sukses" Ujarnya dan Kadek Artadana selaku Perangkat Desa Lokapaksa mengucapkan "terima kasih banyak kepada Dinas Sosial yang sudah memberikan bantuan kepada Masyarakat Miskin Ekstrem dan Disabilitas juga sangat membantu mengangkat perekonomian kepada penerima KPM BSUnya untuk kedepannya mudah-mudahan program ini bisa berlanjut sehingga penanganan kemiskinan bisa teratasi khusunya di Desa Lokapaksa dan umumnya di Buleleng", Ujar Kadek.
Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI.
#Dinsos_Hadir GCT