(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

11 ORANG GEPENG TERJARING RAZIA SATPOL PP KABUPATEN BULELENG

Admin dinsos | 18 Mei 2015 | 824 kali

Razia gepeng yang dilakukan oleh Satpol PP, Senin 18 Mei 2015 pada pukul 11:00 di sekitaran kota Singaraja dan Seririt. Razia yang dilakukan Satpol PP tersebut menyisir sejumlah tempat umum dan keramaian diantaranya terminal, pasar, took-toko, dan beberapa taman kota sekitaran kota serta beberapa jalan protokol yang sering dijadikan tempat mangkal para gepeng dan pengamen jalanan.

Razia Gepeng ini dilakukan dalam rangka menciptakan keindahan, ketertiban, karena banyak masyarakat yang mengeluhkan semakin banyaknya keberadaan para gepeng (Gelandangan dan Pengemis) di sekitaran kota di Kabupaten Buleleng.

Razia kali ini mampu menjaring 11 orang Gepeng (Gelandangan dan pengemis), yang terdiri dari 7 Anak (2 perempuan dan 5 Laki-laki) dan 4 orang dewasa yang semuanya perempuan. Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melakukan tugas dan fungsinya dengan memberikan pengarahan dan pembinaan serta memulangkan Gepeng (Gelandangan dan pengemis) ke daerah asalnya yaitu dari Desa Munti Gunung dan Desa Pedahan Kabupaten Karangasem.

Semoga dengan dilakukannya razia gepeng ini masyarakat kota singaraja tidak lagi mengeluh atau resah akan banyaknya gepeng yang berkeliaran di sekitaran kota Singaraja. Pemerintah Kabupaten Buleleng menghimbau kepada para gepeng ini agar tidak lagi menggepeng dilingkungan kota Singaraja, Jika para gepeng yang terjaring razia ini terjaring razia terus menerus berulang-ulang kali maka para gepeng yang terjaring razia lebih dari 3 kali razia akan di kenakan sangsi sesuai Perda tentang ketertiban umum . Sehingga dengan diberikannya sanksi gepeng yang terjaring lebih dari 3 kali mungkin akan menimbulkan efek jera untuk para gepeng menggepeng di sekitaran kota Singaraja Kabupaten Buleleng.