Karang Wreda Wujudkan Lansia Berdaya
#Dinsos_Hadir-GCT
Singaraja | Senin, 19 Mei 2025
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan sosial bagi para lansia, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Karang Wreda bersama para Ketua Forkom BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Buleleng pada Senin (19/5/2025) di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos, M.A.P. Pendahuluan Kadis Sosial Kariaman Putra mejelaskan Latar Belakang, Tujuan serta Manfaat dibentuknya Karang Wreda di semua Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng. Karang Wreda merupakan wadah strategis untuk memberdayakan para lansia agar tetap produktif dan memiliki peran potensi yang kuat di masyarakat. Sehingga Karang Wreda yang dibentuk akan menjadi ruang untuk interaksi, rekreasi dan kreatifitas bagi para lansia agar lebih berdaya saing guna peningkatan kesejahteraan sosialnya.
Harapan Kadis Sosial agar para Ketua Forkom BPD Kecamatan dapat turut mensosialisasikan kepada Ketua BPD se-Kabupaten Buleleng untuk selalu bersinergi bersama para Perbekel/Lurah guna penguatan dalam mendorong terbentuknya Karang Wreda di wilayahnya masing-masing.
Apresiasi Ketua Forkom BPD Kecamatan Busungbiu, Dewa Ketut Darmawan Dana Putra mewakili para Ketua Forkom BPD Kecamatan, menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat mengapresiasi adanya program pemberdayaan sosial kepada para lansia melalui Karang Wreda tersebut. "Tentunya ini menjadi peranan penting pemerintah memberikan perhatian kepada warga masyarakat khususnya para lansia sehingga dengan dibentuknya Karang Wreda ini para lansia bisa berkomunikasi, bersosialisasi dan masih bisa tetap eksis dalam menjalani kehidupan selanjutnya. Tegasnya, Pihak BPD akan tetap mengkomunikasikan/mengkoordinasikan untuk bisa menjembatani rancangan pembentukan Karang Werda yang dimaksud sebagai Program berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Buleleng.”
Dikesempatan yang baik ini, Kadis Sosial menegaskan tranformasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), agar para Ketua BPD Desa/Kelurahan dapat menganalisa dan memutuskan terkait proses verifikasi dan validasi DTSEN.
Harapan sosialisasi ini agar para Forkom BPD sebagai utusan Kecamatan bisa mendorong dan menguatkan dukungan terhadap terbentuknya Karang Wreda di masing-masing Desa/Kelurahan serta memastikan program yang dirancang terseut selaras dengan kebutuhan para lansia sesuai regulasi ketentuan yang berlaku.
*#Dinsos_Hadir-GCT*
*#Bulelengerabaru*
#BulelengPaten