(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Inovasi Dinsos Bisa "SOP Pemeliharaan Monumen dan Tugu Perjuangan"

Admin dinsos | 02 Oktober 2024 | 38 kali

Inovasi Dinsos Bisa "SOP Pemeliharaan Monumen dan Tugu Perjuangan"


#Dinsos_Hadir-GCT.

Singaraja, Rabu 02  2024

Pada hari ini Kadek Merta Sari,S.Pd selaku pegawai Non ASN di bidang Umum dan Keuangan maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa” SOP Pemeliharaan Monument dan Tugu perjuangan”. 


Merta Sari memaparkan mulai dari dasar hukum peraturan Menteri nomor 15 tahun 2009 tentang pengusulan gelar pahlawan, UUD No 11 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Pemeliharaan monumen dan tugu perjuangan adalah hal yang penting untuk menjaga warisan sejarah dan budaya. 


Permasalahan yang dihadapi banyaknya bangunan monument mengalami kerusakan, Kurangnya Kesadaran Publik Tanpa pemahaman sejarah monument. Ide dan gagasan Pentingnya Memantau kondisi monumen secara berkala untuk mengidentifikasi masalah potensial sebelum menjadi lebih serius. Ini termasuk memeriksa struktur, bahan, dan area sekitar.Perlunya menyediakan pamplet dan banner yang berisikan tentang Sejarah monument.


Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan  memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng.


Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


#Dinsos_News

#Dinsos_Bisa

#Dinsos_Hadir

#Dinsos_GCT