(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

POLRI DAN KEMENSOS TEKEN MOU SOAL BANSOS

Admin dinsos | 14 Januari 2019 | 2542 kali

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (11/1/2019).

Acara penandatanganan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR M. Ali Taher. Seusai acara, Agus menuturkan, MoU ini sudah menjadi berbincangan dan diskusi antara dirinya dengan Tito.

Menurut Agus, program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah harus mendapat perhatian.

 “Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai, kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi,” ujar Agus. Baca juga: TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparatnya yang Mendukung Tambang Ilegal Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Agus mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial. “Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial,” tutur Agus.

Dengan kerja sama ini, kata Agus, nantinya semua program-program bantuan sosial di Kemensos bisa berjalan sesuai harapan bersama serta tepat sasaran. Sementara, Tito menyambut baik kerja sama ini. Polri, kata Tito akan menindaklanjuti MoU ini dengan membentuk satuan tugas untuk membantu bantuan sosial. “Nanti dari Polri akan membentuk satgas untuk membantu Kemensos,” ujar Tito. Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono. Baca juga: Obor Rakyat Disebut Bakal Terbit Lagi, Polri Serahkan ke Dewan Pers Dalam rapat koordinasi itu juga dilakukan teleconference bersama jajaran seluruh Polda dan Kepala Dinas Kementerian Sosial di Indonesia. Hadir pula Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukamto, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Rudy Sufahriadi, Asisten Kapolri bidang (As SDM) Irjen Eko Indra Heri. Lalu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal, beserta pejabat di lingkungan Mabes Polri dan Kementerian Sosial.

Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung setelah ditandatangani dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri dan Kemensos Teken MoU soal Bansos", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/11/11014741/polri-dan-kemensos-teken-mou-soal-bansos.