(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Bidang Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

Admin dinsos | 18 Agustus 2014 | 1710 kali

Bidang Rehsos ( Rehabilitasi Sosial )  :

  1. Menangani gelandangan dan Pengemis, Misal : Mengadakan rasia dan Pembinaan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis).
  2. Menangani ADK (Anak dengan Kedishabilitasan). Kriterian : 1). Anak dengan Dishabilitas Fisik : Tubuh, Netra dan Rungu Wicara. 2.) Anak dengan Dishabilitas Mental : Mental retardasi dan Eks. Psikotik. 3). Anak Dishabilitas Fisik dan Mental / Dishabilitas Ganda. 4). Tidak Mampu dengan kehidupan sehari-hari.
  3. Menangani Napza (Korban Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
  4. Menangani Orang dengan HIV AIDS / ODHA, Misalnya : Pemberian bantuan Sembako dan Pembinaan untuk ODHA.
  5. Menangani Tuna Susila, Misal : Memberikan Bimbingan dan Pembinaan WTS dan Waria.
  6. Menangani Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (BWBLP).
Download disini