Bidang Pelsos (Pelayanan Sosial) pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng
Admin dinsos | 19 Agustus 2014 | 2631 kali
-
Menangani ABT (Anak Balita Terlantar), Kriteria : Terlantar/tanpa asuhan yang layak, Berasal dari keluarga sangat miskin, Kehilangan hak asuh dari orangtuanya, Anak Balita mengalami perlakuan yang salah dan diterlantarkan orang tuanya, Anak Balita menderita gizi buruk.
-
Menangani Anak Terlantar. Kriteria : berasal dari keluarga fakir miskin, anak dilalaikan oleh orang tuanya, anak yang tidakl terpenuhi kebutuhan dasarnya.
-
Lanjut Usia Terlantar. Kriteria : tidak terpenuhinya kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan, terlantar secara psikis dan sosial.
-
Menangani Panti-panti Asuhan di Kabupaten Buleleng yang bernaung atas nama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Misal : Memberikan Bantuan sembako dan Pembinaan Ketrampilan untuk anak-anak di Panti Asuhan.
-
Menangani Panti Jompo, Misalnya: Memberikan pelatihan dan ketrampilan bagi warga jompo dan memberikan kehidupan yang layak di dalam panti.
Download disini