(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Team penanggulangan GEPENG (Gelandangan dan Pengemis) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Razia tahun 2014

Admin dinsos | 15 Januari 2014 | 1005 kali

GEPENG (Gelandangan dan Pengemis) kembali marak di Kabupaten Buleleng.

Team penanggulangan GEPENG (Gelandangan dan Pengemis) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Razia di Pasar Banyuasri dan sekitarnya pada hari Rabu, 15 Januari 2014. dari rasia ini diciduk 6 Orang dari Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu Kabupaten Buleleng An. Wayan Sari, Putu Eka, Kadek Sri, Komang Sari, Putu Toni dan Kadek Sari.

Hal ini dilakukan mengacu pada Perda Kabupaten Buleleng No 02 Th 1993 tentang Kebersihan Umum dalam daerah tk II Buleleng dan Keputusan Bupati Buleleng No 460/85/HK/2013 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis ( GEPENG ). Setelah dilakukan Rasia, GEPENG tersebut ditampung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan mereka tetap diperlakukan secara manusiawi dengan sarana yang ada termasuk permakanan mereka. Setelah Team Penanggulangan GEPENG telah diserahkan ke Kantor Dinas Sosial untuk diberikan Pembinaan dan sekaligus dikembalikan ke daerah asalnya.

Hari ini akan dikembalikan Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang diantarkan oleh 2 petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dan 1 Petugas dari SatpolPP.