Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Senin 16 Juni 2014 dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Sekrestaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Dayasos, Rehabilitasi Sosial, Pelayanan Sosial, PPK, dan Bantuan dan Jaminan Sosial, Kasubag.Perencanaan.
Rapat ini membahas tentang cara menjalankan SPP (Sistem Pengendalian Institusi Pemerintahan) dimana membahas Bagaimana cara mengendalikan suatu instansi ? yang mana yang dikendalikan adalah Anggaran (Uang), Sarananya, SDM (Sumber Daya Manusianya) dan Stabilitynya.
Langkah awal melaksanakannya dilaakukan dengan ukuran Kehadiran Pegawai, Absensi Pegawai, Apel Pegawai dan Melaksanakan Pekerjaan (Tugas masing-masing pegawai/tenaga kontrak).