Mou Rumah Aman “Kasih Sayang” dengan Yayasan CIMD
#Dinsos_Hadir GCT
Singaraja, Selasa 13 Januari 2025
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi kelompok rentan, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menjalin Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Yayasan Cahaya Impian Masa Depan (CIMD) tentang penyediaan Rumah Aman Kasih Sayang bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada hari ini, bertempat di Ruang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bersama Yayasan Cahaya Impian Masa Depan (CIMD). MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., bersama Ketua Yayasan CIMD, Luh Ayu Susila Dewi.
Melalui kerja sama ini, Rumah Aman Kasih Sayang diharapkan menjadi layanan perlindungan sosial yang terintegrasi, aman, dan profesional bagi perempuan dan anak korban kekerasan, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi terancam, tanpa dukungan keluarga, tidak memiliki tempat tinggal tetap, maupun yang sedang menjalani proses hukum.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman Putra menyampaikan bahwa keberadaan rumah aman merupakan bagian penting dalam sistem perlindungan sosial, guna memastikan korban mendapatkan rasa aman, pendampingan psikososial, serta pemulihan secara menyeluruh. Dinas Sosial juga akan berperan aktif dalam rujukan penerima manfaat, penyusunan standar pelayanan, serta dukungan tenaga profesional dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Yayasan CIMD bertanggung jawab dalam penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia, serta pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, konseling, terapi sosial, hingga pemenuhan hak kesehatan dan pendidikan bagi penerima manfaat.
Kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, sebagai upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan sosial.
#Bulelengpaten
#Dinsos_Hadir GCT