Dari Data ke Dampak: DTSEN sebagai Pondasi Program Perlindungan Sosial
Dinsos_Hadir GCT
Singaraja, 14 Oktober 2025
Kadis Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM. melalui dialog interaktif OBRAS-Obrolan Bersama Narasumber bertajuk "Dari Data ke Dampak: DTSEN sebagai Pondasi Program Perlindungan Sosial" bertempat di Studio II Radio Nuansa Giri FM Singaraja.
Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat fondasi kebijakan perlindungan sosial dengan menghadirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran. Melalui DTSEN, transformasi dilakukan bukan sekadar pengumpulan data, lanjut pemanfaatan data melainkan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat secara transparan dan adil.
DTSEN dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan intervensi sosial benar-benar berlandaskan pada data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi lintas sektor. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memetakan kondisi sosial ekonomi penduduk secara lebih akurat, sehingga program bantuan sosial, pemberdayaan, maupun perlindungan dapat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Dalam penyampaiannya, Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra S. Sos.MM, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan tonggak penting menuju sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. DTSEN membawa perubahan paradigma yaitu dari kebijakan berbasis asumsi menjadi kebijakan berbasis bukti. Inilah wujud nyata transformasi digital dalam pelayanan publik, melalui pendekatan “Dari Data ke Dampak”, DTSEN tidak hanya menjadi instrumen statistik, tetapi juga fondasi moral dan operasional bagi keadilan sosial. Dengan data yang kuat, setiap kebijakan menjadi lebih terarah, setiap rupiah anggaran menjadi lebih efektif, dan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang lebih adil untuk sejahtera. Selain itu data yang terintegrasi memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Buleleng, "ujarnya.
Lebih lanjut, Gede Wiryawan selaku Korwil Bali SDM Pendamping PKH Kemensos RI menjelaskan bahwa "SDM pendamping PKH di seluruh Bali berkomitmen untuk mendukung pemutakhiran dan pemanfaatan data DTSEN secara berkelanjutan. Pendamping adalah ujung tombak yang memastikan setiap keluarga penerima manfaat terverifikasi dengan benar. Kami siap menjadi bagian dari transformasi data menuju kebijakan sosial yang lebih adil dan berkeadilan, tambahnya ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga kualitas data. Dari data yang kuat akan lahir kebijakan yang berdampak. Inilah saatnya kita bergerak dari sekadar pendataan menuju pemanfaatan data untuk perubahan yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap kehadiran DTSEN dapat mempercepat terwujudnya visi besar Indonesia yaitu perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif untuk semua, di mana tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari manfaat pembangunan.
#Dinsos_HadirGCT
#BulelengPaten