Komitmen Integritas dan Profesionalisme
Singaraja, Senin 09 Pebruari 2026
Kadis Sosiasl P3A Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM berkomitmen untuk selalu menghormati dan menghargai setiap keputusan yang telah ditetapkan sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab bersama, Integritas tersebut diwujudkan melalui kedisiplinan, komitmen terhadap pelayanan, serta kerja sama yang solid antarpegawai, demi terwujudnya pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan untuk menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan yang melawan hukum, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tindakan lain yang dapat merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Sehubungan dengan perubahan nomenklatur per hari kemarin, nama perangkat daerah resmi menjadi Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng. Menindaklanjuti arahan tersebut, mulai hari ini agar segera dilakukan langkah-langkah penyesuaian, khususnya yang berkaitan dengan aspek administrasi. Langkah pertama yang wajib dilaksanakan adalah penyesuaian seluruh dokumen administrasi, meliputi Surat Keputusan (SK), nomenklatur, hingga stempel dinas, agar sesuai dengan nomenklatur terbaru. Selain itu, seluruh SPJ yang masih dalam proses atau belum diselesaikan agar segera dilakukan penyesuaian dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadis Sosial P3A menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi oleh soliditas, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap institusi. Dengan menjunjung nilai kebersamaan, komunikasi yang terbuka, serta kepedulian antarpegawai, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang harmonis, nyaman, dan produktif.
#BulelengPaten