(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Kemensos RI Asesment Usulan RST Kabupaten Buleleng

Admin dinsos | 17 Juli 2025 | 59 kali

Kemensos RI Asesment Usulan  RST Kabupaten Buleleng 


#Dinsos_hadir GCT 

Singaraja, Kamis 17 Juli 2025

Dalam rangka menindaklanjuti hasil usulan calon penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) yang belum mendapatkan intervensi, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial berkolaborasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan Yayasan Maradjingga Bangkit Sejahtera, melaksanakan asesmen terhadap keluarga miskin yang membutuhkan bantuan RST di Kabupaten Buleleng.


Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman Putra, S.Sos.MM didampingi oleh Ali Sain Imu, Kapokja Respon Kasus Direktorat Jaminan Sosial Kemensos RI, Yayasan Maradjingga Bangkit Sejahtera (MBS), serta perwakilan dari Korwil, Korkab, Korcam, Pendamping PKH Kecamatan Banjar dan Gerokgak, serta aparat Desa setempat, melakukan uji petik terhadap usulan bantuan RST.


Dari total 25 usulan RST, sebanyak 5 usulan  yang diuji petik oleh Kemensos RI dan Dinas Sosial Buleleng, yaitu:Putu Pastika, Bd. Munduk, Desa Banjar, Putu Niahari, Bd. Yeh Biu, Desa Patas, Umar, Bd. Mekar Sari, Desa Patas, Abdul Wahit, Bd. Pala Sari, Desa Pemutran, Selamat, Bd. Sendang Pasir, Desa Pemutran


Ali Sain Imu menjelaskan bahwa tujuan dari uji petik ini adalah untuk memastikan bahwa data yang diusulkan sesuai dengan kriteria program. Selain itu, juga dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang mungkin perlu diperbaiki atau dilengkapi agar sesuai dengan program RST. "Kami sedang melakukan pengecekan lapangan atas semua data yang disampaikan untuk memastikan kesesuaiannya dengan program yang diusulkan," katanya. Ia berharap Dinas Sosial dapat melakukan pendataan lebih luas agar lebih banyak warga yang dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan serupa.


Made Rudi Artawan, Kepala Dusun Yehbiu, Desa Patas, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemensos RI dan Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan kepada warga.

Putu Pastika, calon penerima bantuan RST, juga menyampaikan rasa syukurnya karena Pemkab Buleleng telah berkunjung dan mengusulkan bantuan rumah layak huni untuknya.


Sebagai informasi, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Yayasan MBS untuk mengajukan sebanyak 25 unit rumah tidak layak huni kepada Kemensos RI. Dari jumlah yang diusulkan, warga yang memenuhi syarat sudah masuk dalam desil 1 DTSEN dengan kategori penyandang disabilitas dan lansia.


Harapannya adalah untuk penguatan keluarga miskin ekstrem agar bisa memiliki rumah layak huni yang sehat serta penguatan ekonomi keluarga melalui program pemberdayaan sosial, khususnya di Kabupaten Buleleng.


#Dinsos_hadir GCT

#Bulelengerabaru

#Bulelengpaten