(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

A. SPESIFIKASI / SYARAT PENERIMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) YAITU :

Admin dinsos | 05 Maret 2015 | 1908 kali

1.  KELUARGA SANGAT MISKIN  (KSM) YANG MEMILIKI IBU HAMIL (BUMIL) ATAU BALITA

2.  KELUARGA SANGAT MISKIN (KSM) YANG MEMILIKI ANAK DIDIK USIA 6-18 TAHUN (SD/SMP)

3.  KELUARGA SANGAT MISKIN (KSM) YANG TELAH TERDAFTAR DALAM DATA BPS DAN SELANJUTNYA DILAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA BPS OLEH PARA PENDAMPING 

      DAN OPERATOR DI MASING-MASING KABUPATEN .

4.  YANG TERDAFTAR SEBAGAI PENERIMA BANTUAN ADALAH IBU DARI KSM YANG SESUAI DENGAN KRITERIA HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI OLEH PENDAMPING PKH

 



 
Download disini