1. KELUARGA SANGAT MISKIN (KSM) YANG MEMILIKI IBU HAMIL (BUMIL) ATAU BALITA
2. KELUARGA SANGAT MISKIN (KSM) YANG MEMILIKI ANAK DIDIK USIA 6-18 TAHUN (SD/SMP)
3. KELUARGA SANGAT MISKIN (KSM) YANG TELAH TERDAFTAR DALAM DATA BPS DAN SELANJUTNYA DILAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA BPS OLEH PARA PENDAMPING
DAN OPERATOR DI MASING-MASING KABUPATEN .
4. YANG TERDAFTAR SEBAGAI PENERIMA BANTUAN ADALAH IBU DARI KSM YANG SESUAI DENGAN KRITERIA HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI OLEH PENDAMPING PKH