(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Tinjauan Yuridis dan Empiris Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Berat

Admin dinsos | 12 Juni 2017 | 1375 kali

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama termasuk penyandang disabilitas berat. Permasalahannya pemenuhan hak penyandang disabilitas berat semuanya tergantung pada orang lain di sekitarnya. Tulisan ini merupakan hasil kajian literatur mengenai tinjauan yuridis dan empiris pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas berat. Pengumpulan informasi dilakukan melalui kajian data sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyandang disabilitas, laporan hasil penelitian, hasil monitoring dan evaluasi, dan buku pedoman pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

Hasil kajian ini menunjukkan bahwa secara yuridis tentang pemenuhan hak-hak-hak penyandang disabilitas sudah lengkap, hanya saja penerapannya secara empiris di lapangan masih belum semua dapat diterapkan. Belum semua penyandang disabilitas terjangkau oleh kegiatan-kegiatan pemerintah. Demikian pula dengan pemerintah daerah belum semua dapat mengalokasikan APBD untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah untuk penyandang disabilitas berat. Pemerintah dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas jangkauan program pelayanan sosial termasuk; program Asistensi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) dan program Pemberdayaan Keluarga Penyandang Disabilitas Berat. 

Selengkapnya klik: http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/download/273/448