Kepolisian akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu pengamanan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial.
“Kita melihat kesungguhan dari Bapak Presiden untuk memerhatikan masyarakat kurang mampu dari tahun ke tahun meningkat. Tahun lalu (anggaran bantuan sosial) lebih kurang Rp 39 triliun, tahun ini naik menjadi Rp 54,3 triliun angka yang besar,” kata Tito.
Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono. Ke depannya, satgas akan dibentuk di setiap kepolisian daerah.
“Saya minta Beliau paralel partner dengan Pak Irjen Kemensos yang ditunjuk oleh Bapak Mensos untuk bicara teknis anggaran Rp 54 triliun paket program ke mana saja.
Satgas bertugas melakukan supervisi terhadap sasaran-sasaran program bantuan sosial agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal pengamanan program bantuan sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Akan Bentuk Satgas Pengamanan Bantuan Sosial dari Kemensos"