(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

PKH Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai Kartu KKS HIMBARA

Admin dinsos | 04 November 2016 | 5218 kali

PKH Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai Kartu KKS HIMBARA KKS adalah kepanjangan dari Kartu Keluarga Sejahtera yaitu merupakan bantuan non tunai melalui pembukaan rekening simpanan bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang disertai dengan SIM Card untuk Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS). kartu itu merupakan program pemerintahan Jokowi – JK selain Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif adalah program unggulan Pemerintah Jokowi – JK yang menandai era baru upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu

Melalui pelaksanaan program ini pula, diperkenalkan penggunaan teknologi untuk menjangkau masyarakat kurang mampu agar penyaluran program dapat lebih baik dan efisien.

Dengan pelaksanaan program ini, pemerintah dapat meningkatan martabat keluarga kurang mampu dengan perlindungan dan pemberdayaan serta tidak sekedar diberikan charity.

Sistem penyaluran bantuan sosial atau subsidi secara digital dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terus dikembangkan. Kini, seluruh bank HIMBARA telah siap memberikan pelayanan kepada penerima bantuan sosial atau subsidi yang memungkinkan transaksi pembelian Sembako dibayar oleh bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI atau subsidi lainnya di Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama (Warong KUBE) tanpa harus menggunakan uang tunai.

Download disini