(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

SEJARAH PERJUANGAN RAKYAT BULELENG MONUMEN BHUWANA KERTHA

Admin dinsos | 16 Agustus 2021 | 1626 kali

#DINSOS_HADIR

Singaraja 16 - Agustus - 2021

Kadis Sosial Kab. Buleleng I Putu Kariaman Putra, S. Sos, MM di Wakili oleh Ida Ayu Ketut Suryatini Kasi Kepahlawanan ,Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Mencari Informasi langsung terkait Sejarah Perjuangan Rakyat Buleleng Monumen Bhuwana Kertha Simbol Perjuangan Pada Masa Revolusi Fisik.

 

Setelah peristiwa Puputan Margarana 20 November 1946 dan setelah Belanda berhadil membentuk Negara Federal melalui perjanjian Renville, maka ruang gerak pemuda pejuang terus bertambah sempit dengan terbentuknya Negara Indonesia Timur(NIT) yang bernaung di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS).

Kejadian ini adalah sebagai bukti bahwa pejuang-pejuang di Buleleng masih tetap mendapat dukungan rakyat. Tetapi melihat kondisi yang tidak menguntungkan, pejuang tidak bisa berbuat lain kecuali bersifat Depensip, sampai ada ketentuan pusat di Yogyakarta. Kondisi seperti inilah, yaitu pada saat-saat sulitnya situasi di hadapi oleh pejuang yang telah merasa terjepit, timbul ide dan dorongan dari salah seorang pejuang yang kebetulan sedang rapat di Panji bagian atas, untuk " berkaul kepada Tuhan Yang Maha Kuasa , untuk mendirikan Pura Republik " sebagai satu-satunya jalan menguatkan batin para pemuda pejuang untuk melanjutkan perjuangannya. Setelah melalui serangkaian perundingan, disepakatilah waktu untuk mengadakan "Kaul di Desa Panji" bunyi kaul yang disepakati pada saat itu adalah sebagai berikut.

Bila Perjuangan Republik Indonesia Menang, Nanti Para Pejuang Akan Membangun Sebuah Pura Republik.

Sebagai simbol Merah -Putih yang di bela oleh Para Pejuang pada tempat pura yang akan dibangun itu,akan di tanam dua pohon beringin, sebatang di Jeroan dan sebatang lagi di Jabaan. Demikian kaul itu disepakati dalam sebuah rapat yang tidak disebutkan lokasinya karena rapat dilaksanakan berpindah - pindah sesuai dengan konsep perang periliya. Tetapi penduduk menyebutnya daerah " Munduk Penggorengan"adalah lokasi yang di maksudkan sebagai tempat menyampaikan kaul itu. Kaul itu menjadi persoalan selanjutnya karena untuk mewujudkannya muncul pertanyaan "Dimanakah nanti kaul itu diikrarkan" karena setelah ikrar akan di tanam 2 batang pohon sebagai lambang merah putih para pejuang tidak punya tanah untuk membeli juga tidak mungkin dalam kondisi yang terjepit.

 

Sebagai suatu takdir kehendak Ida Shang Hyang Widhi Wasa, kebetulan perundingan pencarian tempat itu di dengarkan oleh seorang petani tua yang bisa ikut membantu perjuangan para pemuda dan menunjukan sebidang tanah milik keluarganya,dan para pejuang menerima tawaran itu, pada hari yang di tetapkan yaitu pada tanggal 17 Januari 1948, di Lokasi Monumen Bhuwana Kertha di adakan upacara peringatan tanggal 17, yaitu tanggal yang di anggap keramat sebagai bagian dari hari proklamasi RI, menyusul dengan mengadakan "IKRAR" bersama yang berbunyi "Bila Republik Indonesia Menang di Tempat inn Nanti Akan Di Bangun Sebuah Pura Republik"

 

Pada tanggal 17Januari 1948 setelah upacara bendera,acara di lanjutkan dengan penanaman dua pohon beringin dengan jarak 17 meter arah Utara-Selatan, kemudian para pejuang bubar setelah memberi penghormatan kepada dua pohon beringin itu,dengan harapan akan mendatangkan berkah bagi perjuangan rakyat Buleleng khususnya dan Indonesia umumnya.

 

Dinsos Buleleng berharap nantinya agar masyarakat Buleleng bisa menanamkan nilai - nilai kepahlawanan agar nantinya bisa menghargai jasa-jasa para pahlawannya.