3 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial (bansos) secara nontunai, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sebanyak 3.000.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial (bansos) secara nontunai. “Tahap awal bansos nontunai akan disalurkan bagi satu juta KPM di 20 provinsi dan 68 kabupaten/kota, penyaluran tahap ketiga dan keempat dimulai akhir tahun ini, termasuk 44 kota percontohan transformasi rastra menjadi bantuan pangan secara nontunai. Untuk 2017 akan ditingkatkan menjadi tiga juta KPM bansos nontunai,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta,
Penyaluran bansos nontunai diprioritaskan di wilayah perkotaan dengan memanfaatkan elektronik warung gotong royong (e-Warong) KUBE-PKH dan agen Himpunan Bank Negara (Himbara). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keluarga miskin memperoleh bantuan perlindungan, jaminan dan pemberdayaan sosial secara integratif holistik.
Ke depan, penyaluran bansos non tunai menggunakan sistem kartu combo multifungsi, sebagai e-wallet berbasis server yang bisa menyimpan data penyaluran bantuan PKH dan basis TabunganKu. Nantinya hanya dengan menggunakan satu kartu untuk semua bantuan sosial dan ke depan, dengan metode ini bisa diterapkan untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran berbagai bansos atau program bersubsidi lainnya, seperti pupuk, elpiji, dan KIP.
Menurut Mensos, KPM bisa mencairkan bansos melalui agen-agen perbankan, ATM, dan outlet bank tertentu, sebagai realisasi program OJK menggunakan Laku Pandai dan program BI untuk keuangan digital. Mensos mengatakan, saat ini jaringan outlet Himbara mencapai lebih dari 55.000 ATM dan 114.000 agen dinilai sudah cukup dan mampu melayani penyaluran bansos.
Mensos mengatakan, penyaluran bansos non tunai dari PKH sesuai arahan Presiden saat rapat terbatas (ratas) pada 26 April lalu tentang keuangan inklusif. Bansos non tunai dengan sistem perbankan bertujuan untuk memudahkan mengontrol, memantau, serta memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran, tepat waktu, serta tepat jumlah.
Sementara itu, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) berkomitmen menjadi bank penyalur Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bank-bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Kesepahaman itu pun menegaskan bahwa penyaluran dana Bantuan Sosial Non Tunai PKH dapat dilakukan HIMBARA tanpa dipungut biaya atau zero cost. Kerja sama penyaluran diuji coba untuk pertama kali dengan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH secara simbolis di Pendopo Balai Budaya, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (9/10).
Menurut Direktur Retail Bank Mandiri Tardi, dukungan bank-bank Himbara melalui sistem keuangan digital ini diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. “Selain itu, melalui penyaluran penyaluran bansos melalui sistem ini juga dapat mengedukasi masyarakat kita untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja,” kata Tardi dalam keterangan resminya.
Sebanyak 695.493 Penerima Manfaat Bantuan Sosial yang berada di 68 kabupaten kota akan menjadi proyek percontohan penyerahan Bantuan Sosial Program PKH dari Tunai menjadi non Tunai. Sistem yang dipakai menggunakan Kartu Combo yang memiliki multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet dengan basis server yang dapat menyimpan data-data penyaluran bantuan PKH serta kartu tersebut berfungsi dengan basis TabunganKu.
al itu dilakukan untuk memastikan keluarga miskin memperoleh bantuan perlindungan, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial terintegrasi holistik.
Ke depan, ucapnya, penyaluran bansos nontunai menggunakan sistem kartu combo multifungsi, sebagai e-wallet berbasis server yang bisa menyimpan data penyaluran bantuan PKH dan basis Tabunganku. Nantinya semua bantuan sosial hanya menggunakan satu kartu dan kelak metode itu bisa diterapkan untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran berbagai bansos atau program bersubsidi lainnya, seperti pupuk, elpiji, dan KIP.
Menurut Mensos, KPM bisa mencairkan bansos melalui agen-agen perbankan, ATM, dan gerai bank tertentu sebagai realisasi program OJK menggunakan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) dan program BI untuk keuangan digital.
Download disini