Tanggal Agenda | : | 04 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja, Kamis, 04 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini A.A.A NGH Vera Candra Dewi,SE selaku Staff pegawai Non ASN bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan Inovasi Dinsos Bisa”SOP Pencairan KUBE”. Kelompok usaha bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Dasar Hukum Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Keputusan menteri sosial ri nomor 84/huk/1997 tentang pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi keluarga fakir miskin. Kube yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos pada dinsos Kab.Buleleng dalam sk bupati dapat dicairkan bansosnya sesuai AJK. Syarat pencairan Kube : surat keputusan bupati buleleng tentang penerima bansos surat rekomendasi SKPD belanja bansos, melengkapi tanda tangan surat pertimbangan TAPD, menyiapkan kuitansi, berita acara serah terima bansos, pakta integritas penerima bansos, surat pernyataan tanggung jawab penerima bansos, surat pernyataan tidak terjadi konflik internal yang ditanda tangani ketua Kube. Setelah bantuan sosial kepada kube berupa bibit ternak babi dilaksanakan 3 atau 4 bulan mendatang wajib dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberian bansos apakah bansos /bibit ternak babi telah berkembang dan tidak disalahgunakan. Hasil monitoring dan evaluasi disampaikan dalam bentuk laporan. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada Masyarakat. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 04 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Dinsos Tangani Orang Terlantar Asal Kudus Jawa Tengah Hingga Bertemu Keluarga #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, 04 Juli 2024 Dinsos Buleleng tangani orang terlantar yang ditemukan di Oleh Satpol PP Kab.Buleleng dari adanya laporan dari staf salah satu Hotel di kawasan Lovina- Singaraja pada Selasa (02/7/2024) pukul 20.00 wita. Orang terlantar inisial MY (31 tahun) diketahui yang bersangkutan dalam keadaan depresi dan linglung sambil menggendong tas ransel serta kehabisan bekal. Setelah berhasil diamkankan oleh Satpol PP MY kemudian dibawa ke Dinsos untuk ditindak lanjuti, dan Selama dimintai keterangan oleh Kepala Dinas Sosial I Putu Kariman Putra didampingi Kepala Bidang Yanrehsos, MY berasal dari Desa Kutuk, Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah, menyatakan dirinya pergi ke Bali untuk traveling mencari pacarnya dan kehabisan bekal untuk perjalanan, akhirnya MY memilih untuk pergi ke Wihara Brahmavihara Arama yang berlokasi di Banjar Dinas Tegeha, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali dengan alasan ingin mencari ketenangan dan belajar meditasi. Dinsos Buleleng segera menghubungi Dinsos PPPA Provinsi Bali terkait pemulangan orang terlantar kekeluarganya, dan setelah koordinasi dari pihak keluarga bahwa keluarga yang bersangkutan akan menjeput MY secara langsung. Menurut Kakak sepupunya Mulyono MY memang hobby travelling dari dulu dan sudah menghilang dari rumah sekitar 3 bulan yang lalu. Mulyadi mengatakan “kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bahwa telah merawat adik saya, menjaga dan memberikan kebutuhan dasarnya untuk itu saya sangat-sangat berterima kasih, “ Ujarnya. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 04 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Intervensi Warga Fakir Miskin Dengan Kebutuhan Dasar & Pakaian Sekolah Singaraja, 4 Juli 2024 Dinsos_GCT Menindaklanjuti adanya informasi dari media sosial, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra didampingi Pejabat Fungsional, Nyoman Sutata, Korcam beserta Pendamping PKH hadir langsung ke lokasi guna mengetahui keadaan rumah dan ekonomi warga di dua Kecamatan berbeda. Warga atas nama Nyoman Tirka, merupakan lansia sebatang kara yang tinggal di BD. Kaja Kangin, Desa Tamblang Kec.Kubutambahan, Tirka kesehariannya hanya berkebun di dekat rumahnya. Untuk makan, dibawakan oleh ponakannya sendiri setiap harinya. Keadaan rumah Bapak Tirka berdinding bambu dan dapur hanya beralasakan kayu bekas. Program yang didapatkan yakni PKH dan sudah masuk DTKS. Berlanjut dilokasi kedua, warga lansia yang mempunyai tiga anak dengan keseharian bekerja sebagai pencari buah asem untuk dijual dengan harga Rp.5.000/kg. Rumah yang tidak layak huni hanya beralaskan bambu bekas dan dindingnya sudah nampak berlubang, dalam satu kamar Nyoman Suama tinggal berlima dengan keadaan seadanya. Berkunjung di lokasi selanjutnya, Made Arsana yang merupakan keluarga fakir miskin dengan keseharian bekerja sebagai buruh serabutan dan penghasilan tidak menentu. Dilokasi terakhir Luh Samiasih yang tinggal di Desa Baktiseraga Buleleng. Samiasih mempunyai empat anak,namun karena keterbatasan ekonomi dan kurangnya pemenuhan gizi, anaknya memiliki kelainan pada tulang kakinya. Suami dari Samiasih bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Dengan program yang didapatkan yakni PKH dan sudah masuk DTKS. Harapan dari kegiatan ini, warga masyarakat dapat intervensi program sesuai dengan segmen yang berlaku. Di masing-masing lokasi disalurkan bantuan berupa Kasur, Selimut, Paket Sembako, Pakaian Layak Pakai, serta Seragam SD Dinsos_Hadir |
Tanggal Agenda | : | 03 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja, Rabu 03 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan kantor dinas sosial buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'Dinsos Bisa'. Pada hari ini Luh Suarningsih,A.Md selaku penyuluh sosial ahli muda bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan tetang pengusulan Bansos KUBE Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Dasar Hukum UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, Keputusan Menteri Sosial RI No. 84/HUK/1997 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial bagi Keluarga Fakir Miskin. Syarat KUBE Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Telah menikah dan/atau berusia 18 (delapan belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun dan masih produktif, Belum pernah mendapat bantuan KUBE, Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat; Alur proses KUBE Kepala Desa mengajukan proposal kube ke Bupati dengan tembusan ke Kabag Umum Kabupaten Buleleng, Setelah itu proposal kube dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi, Petugas Verifikasi, memverifikasi dan mempalidasi proposal usulan kube sesuai dengan persyaratan dan menyerahkan kepada Fungsional Substansi Penanganan Fakir Misikin, Petugas verifikasi hibah dan bansos (KUBE) memproses ke TAPD, lanjut menyerahkan hasil kerja ke Kabid, Kabid Pemberdayaan Sosial dan PFM memproses administrasi pencairan hibah/bansos (KUBE), kemudian melaporkan kepada Kadis, Kepala Dinas melaksanakan serah terima hibah/bansos (KUBE) didampingi pihak Desa / Kelurahan. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada Masyarakat. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 02 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja, Selasa 02 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan kantor dinas sosial buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'dinsos bisa'. Pada hari ini Ni Luh Riawati,S.Sos selaku penyuluh sosial ahli muda bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan tetang program RST (Rumah Sejahtera Terpadu). Bansos RST merupakan lanjutan dari program sebelumnya berupa Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini dilaksanakan oleh Kemensos RI cq Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial. Alur prosesnya PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) mengajukan permohonan program RST melalui Pemerintah Desa/kelurahan yang mana yang diusulkan sudah sesuai dengan kriteria masuk data DTKS, kriteria kemiskinan extreme, warga kurang mampu. Lanjut proposal dari Desa/Kelurahan akan dikirim ke centra Mahatmiya Bali Kemensos RI, nantinya Mahatmiya Bali akan melakukan assessment langsung kerumah warga calon penerima PPKS. Jika sudah dinyatakan layak menerima oleh mahatmiya, Dinsos Buleleng akan mengawal program RST ini didampingi petugas PKH setempat. Jika program sudah terlaksana lanjut dilakukan acara serah terima RST bersama Mahatmiya Bali Kemensos RI dan Dinsos Buleleng. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada Masyarakat. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 01 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Rujukan 5 Anak Terlantar ke LKSA "Ananda Seva Dharma" Desa Sangsit #Dinsos_Hadir GCT Singaraja, 1 Juli 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial menindaklanjuti hasil assemen Tim terdiri dari Pendamping PKH dan Pendamping Rehabilitasi Sosial akhirnya merujuk 5 orang anak terlantar ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ananda Seva Dharma Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Kelima anak tersebut terdiri atas nama Kadek Dika Juniarta berumur 16 tahun dan Komang Rian Kusuma Putra berumur 13 tahun berasal dari Desa Gitgit Kec. Suksada, Ketut De Sutamayasa berumur 5 tahun dan Gede Yuda Yasa Putra berumur 8 tahun berasal dari Desa Poh Bergong Kec. Buleleng, serta Gede Ngurah Peratama berumur 6 tahun berasal dari Desa Tembok Kec.Tejakula. Pada kegiatan tersebut Kadis Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra didampingi Kepala Bidang Yanrehsos, Maman Wahyudi beserta Pendamping Rehsos Kemensos RI, Alfons Kolimasang Peksos dan Bella Savira Fitriana. Kadissos menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan melalui proses yg cukup panjang karena penempatan anak didalam LKSA memerlukan pendekatan sosial khusus baik terhadap anak juga keluarganya, akan tetapi berkat kolaborasi Dinas Sosial dengan pendamping PKH, Pendamping Rehsos, aparat desa serta keluarga akhirnya anak-anak tersebut bisa dirujuk ke LKSA Ananda Seva Dharma dan diterima langsung oleh pimpinan LKSA I Ketut Somayasi. Anak-anak tersebut dalam kategori terlantar karena tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti pangan, kesehatan dan pendidikan sehingga dapat menjadi hambatan tumbuh kembang anak. Adapun tujuan anak-anak ditempatkan di LKSA agar kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi secara wajar seperti makan minum, kesehatan, pendidikan termasuk pendidikan agama sehingga kehidupan masa depanya bisa terjamin. Untuk sekolah anak-anak akan dilanjutkan /didaftarkan di sekolah terdekat dengan LKSA disesuaikan dengan tingkat atau jenjang pendidikanya. Didalam LKSA anak-anak juga nantinya akan diberikan pelatihan keterampilan vokasional/kewirausahaan sehingga anak-anak kedepan bisa hidup mandiri. Perbekel Desa Poh Bergong Wayan Wagia mengatakan " banyak-banyak Terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang sudah bisa menampung warga kami, yang merupakan piatu yang bernama Ketut De Sutamayasa, dan adiknya yang bernama Gede Yuda Yasa Putra di Panti Asuhan Ananda Seva, kami berharap warga kami bisa terpenuhinya kebutuhan hidup berupa pangan, papan dan sandang dan kebutuhan pendidikan yang layak, " ujarnya. #Dinsos_Hadir GCT |
Tanggal Agenda | : | 01 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Singaraja, Senin 01 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan kantor dinas sosial buleleng, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan pada kali ini pegawai paparkan trend inovasi unggulan dinsos terbaru yakni 'dinsos bisa'. Pada hari ini I Putu Artawan,S.Pd SD selaku penyuluh sosial ahli muda bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial maju kedepan untuk memaparkan tetang SOP pencairan hibah/bansos yang ada pada bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin. Pada kesempatan ini I Putu Artawan menjelaskan secara detail mulai dari alur proses pencairan hibah/bansos dasar hukum pencairan hibah/bansos UU Nomor 14 tahun 2019 tentang pekerja sosial, Keputusan Menteri Sosial RI No.84/HUK/1997 tentang pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi keluarga fakir miskin. Mulai dari permohonan pembuatan proposal sampai petugas verifikasi hibah/bansos memproses kesistem SIPD, lanjut diserahkan kepada staff fungsional untuk dibuatkan permohonan rekomendasi dan TAPD. Sampai Kepala Dinas melaksanakan serah terima hibah/bansos kepada pemohon. Inovasi Dinsos Bisa ini bertujuan untuk penguatan SDM ASN dan Non ASN di internal Dinsos Buleleng dengan memberikan kesempatan setiap SDM baik ASN maupun Non ASN untuk memaparkan kedepan umum seusai melaksanakan kegiatan apel pagi, menjelaskan alur dan proses SOP yang ada di bidang lain sehingga manfaat nantinya dapat mengetahui dan bisa menjelaskan seluruh SOP yang ada pada masing-masing bidang pada Dinsos Buleleng. Harapan kedepan nantinya dapat memunculkan bibit-bibit SDM yang unggul, berkualitas, berkarya, mampu berdaya saing dan bisa menjelaskan didepan umum terkait seluruh SOP yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Sehingga dengan adanya inovasi Dinsos Bisa ini diharapkan nantinya SDM Dinsos dapat meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang optimal kepada Masyarakat. #Dinsos_News #Dinsos_Bisa #Dinsos_Hadir #Dinsos_GCT |
Tanggal Agenda | : | 01 Juli 2024 |
Isi Agenda | : | Tingkatkan Kebersamaan inovasi Dinsos Bisa Singaraja,Senin 01 Juli 2024 Bertempat dihalaman depan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kab.Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM dengan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN dan Non ASN Dinsos Buleleng. Putu Kariaman Putra menyampaikan pertama terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah hadir mengikuti apel pagi sebagai bentuk wujud disiplin pegawai, kedua perkuat bagaimana kita melililki SDM yang tangguh, dengan mampu membuktikan diri bahwa kita bisa melalui program inovasi baru Dinsos Bisa, ketiga tingkatkan kekompakan, kebersamaan dan tanggungjawab dalam bekerja agar nantinya dalam penilaian ombusman dapat berjalan optimal, keempat sebagai SDM Dinsos kita harus menghindari yang namanya narkoba, pinjaman online dan judi online agar tidak merusak citra kita sebagai pegawai ASN, kelima selamat bertugas kepada kepala UPTD Monument Monument Tri Yudha Sakti, Optimalkan pelayanan pada Monument-monument perjuangan terkait promosi monument dan yang terakhir sebagai pegawai jika suatu saat dibutuhkan kehadirannya saat jam-jam emergency untuk bertugas diluar hari kerja harus selalu siap dan sigap. Harapan komitmen bisa menanamkan sikap disiplin dalam bekerja buktikan diri bahwa anda memiliki kemampuan, potensi untuk membangun Dinas Sosial Kabupaten Buleleng menjadi lebih maju. Sehingga dapat membantu program-program Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial serta tingkatkan mutu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal dan efisien. #Dinsos_Hadir #Dinsos_Bisa #Dinsos_Bicara |