(0362) 21248
dinsos@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Buleleng & Gerokgak

Admin dinsos | 06 Desember 2024 | 178 kali

Penyaluran Bantuan Sosial Uang (BSU) Tahap Akhir di Kecamatan Buleleng & Gerokgak


#Dinsos Hadir_GCT

Singaraja, Jumat 6 Desember 2024

Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan salah satunya melalui Dinas Sosial dengan mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng untuk membantu Penyandang Disabilitas kurang mampu yang belum mendapatkan program bantuan sosial dan Masyarakat kategori kemiskinan ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. 


Bantuan BSU berupa uang sebanyak Rp. 250.000 perbulan untuk kategori Penyandang Disabilitas Non Program dan Rp.450.000 per bulan untuk kategori Miskin Ekstrim dari bulan September hingga Desember tahun 2024. 


Total penerima bantuan BSU tahap akhir di Kecamatan Buleleng sebanyak 236 PM Penyandang Disabiltas Non Program dan 5 KPM untuk BSU Kemiskinan Ekstrem sedangkan untuk Kecamatan Gerokgak sebanyak 185 PM Penyandang Disabilitas dan BSU Kemiskinan Ekstrem sebanyak 30 KPM. 


Pencairan BSU dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Singaraja dan Seririt. 


Untuk Kecamatan Buleleng dipusatkan di 4 lokasi yakni Kantor Lurah Banyuning, Kantor Lurah Beratan, Kantor Lurah Kaliuntu dan Kantor Desa Kalibukbuk untuk Kecamatan Gerokgak dipusatkan di 3 Lokasi yaitu di Kantor Desa Celukan bawang, Kantor Desa Sanggalangit dan Gor Desa Penjarakan. 


Ketut Srigunadika dari Kelurahan Banyuning yang merupakan Penyandang Disabilitas fisik mengucapkan "terima kasih kepada Dinas Sosial atas Bantuan BSUnya, " Ujarnya dan Agus Baidawi asal Desa Gerokgak yang juga merupakan Penyandang Disabilitas fisik mengucapkan "Saya atas nama pribadi mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan BSUnya kepada Pemerintah". kata agus. 


Kadis Sosial Kab Buleleng Putu Kariaman Putra dalam kesempatan ini menyatakan, kegiatan ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka penanganan Kemiskinan Ektrem di Kabupaten Buleleng di tahap terakhir pada tahun 2024 sampai 4 bulan disalurkan sekaligus dengan harapan dapat menguatkan ekonomi warga Disabilitas yang Non Program namun terdaftar di DTKS dan meringankan beban warga miskin ekstrim dan warga Disabilitas dengan harapan khusus Bantuan Sosial Uang ( BSU ) selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya diprogram dengan skema atau format lainnya melalui usulan program Kementerian Sosial RI. 


#Dinsos_Hadir GCT