Singaraja,Rabu 04 September 2024
Untuk meminimalisir terjadinya kesalahan informasi data dalam pembuatan akun pada pendaftaran calon PPPK nanti, perlu adanya pengecekan data secara mandiri oleh masing-masing pegawai yang telah masuk dalam database terkait kelengkapan data pribadi baik nama, tanggal lahir, ijazah terakhir dengan lebih teliti.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM menyampaikan arahan Penjabat Bupati Buleleng terkait persiapan pengadaan PPPK tahun 2024.
Putu Kariaman lebih menekankan untuk melakukan cek data kembali setiap data pegawai yang masuk dalam database agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan akun pendaftaran agar sesuai formasi atau rumah yang telah disediakan. Lebih teliti dan berhati-hati untuk mengecek informasi data pribadi, gunakan waktu untuk berlatih diri menggunakan media komputer agar bisa mengikuti proses test PPPK nanti.
Harapan nantinya seluruh pegawai Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng khusunya pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng datanya valid, akurat dan bisa mengikuti test nantinya.
#Dinsos_GCT
#Dinsos_Bisa
#Dinsos_Hadir